BENGKULU (HUMAS) --- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu sepakat menjalin kerjasama dengan Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu sebagai upaya pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara untuk dilingkungan Kemenag se-Provinsi Bengkulu.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kakanwil Dr. H. Zahdi Taher., M.H.I dengan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Dwi Laily Sukmawati, S.Pd, M.Hum, Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah di Aula BPMP Jalan Zainul Ariffin Timur Indah Kota Bengkulu. Kamis, (21/7/2022).
Hadir juga Kepala Badan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Prof. H. Endang Aminuddin Aziz, M.A.,P.h.D, Anggota DPR RI Dewi Coryati, M.Si, seluruh Sekda se-Provinsi Bengkulu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Drs. Sehmi, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Dwi Laily Sukmawati, S.Pd, M.Hum mengharapkan dengan telah ditandatangani komitmen bersama, jajaran Kemenag agar dapat mensosialisasikan pengutamaan bahasa negara terutama kepada lembaga pendidikan baik Madrasah dan Pondok Pesantren se-Provinsi Bengkulu.
‘’Ini sebagai upaya kita untuk meningkatkan sikap positif lembaga dan masyarakat terhadap pengunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga,’’ ungkapnya.
Karenanya untuk menyukseskan program ini, pihaknya tidak bisa berkerja sendiri harus mengandeng lembaga pemerintah dan jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu terkait pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara.
‘’Mudah-mudahan dengan komitmen bersama ini, dapat terwujudnya lembaga yang andal di bidang kebahasaan dan kesastraan dalam rangka mencerdaskan serta memperkukuh jati diri, karakter dan martabat masyarakat Bengkulu untuk memperkuat daya saing daerah dan bangsa,’’ tegasnya.
Sementara itu dikesempatan yang sama, Kakanwil menyatakan siap berkomitmen menindaklanjutinya kepada seluruh Kemenag Kabupaten/Kota agar program pengutamaan bahasa negara ini segera ditindaklanjuti terutama kepada seluruh lembaga pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren se-Provinsi Bengkulu.
‘’Saya meminta kepada Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, dan Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam agar segera koordinasikan kepada Kantor Bahasa Bengkulu untuk merumuskan program kerja bersama-sama dan segera sosialisasikan ke semua lembaga,’’ pinta Zahdi.
Apalagi menurutnya, pengutamaan bahasa negara adalah bagian tangungjawab bersama. Ini juga sejalan dengan program Kemenag berkolaborasi dengan Kantor Bahasa yakni mengembangkan dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia dan daerah, serta mengembangkan kerja sama kebahasaan dan kesastraan di semua lini.
‘’Mengutamakan bahasa Indonesia dan melestarikan bahasa daerah tugas kita bersama. Dan ini memang harus dijaga, dan dilestarikan, agar timbul sikap positif masyarakat terhadap bahasa dan sastra daerah khususnya di Provinsi Bengkulu,’’ demikian Kakanwil.
Penulis : Tatang Wss