Bengkulu Utara (Inmas)- Sebanyak 25 Unit Kendaraan Dinas yang ada pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara di pastikan akan dilakukan pelelangan pada Tahun 2019 ini.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, H. Heriansyah,S. Ag.,M.H melalui pengelola Barang Milik Negara (BMN)Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Nopan Omeri, SE, M.Pd, ditemui diruang kerjanya, Selasa, (30/7).
“Insya Allah pada tahun 2019 ini, 25 unit Kendaraan Dinas yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara dilakukan pelalangan” Ucap Nopan.
Dikatakan Nopan, sebelumnya ada 26 unit Kendaraan Dinas yang kita usulkan untuk dilakukan pelelangan, namun 1 unit kendaraan dinas berupa Motor dinyatakan belum layak dilelang karena tidak memenuhi persyaratan. Selebihnya 24 Motor dan 1 unit mobil sudah dilakukan penilaian oleh tim dari KPKNL beberapa waktu lalu dan sudah dinyatakan layak untuk dilelang.
Lebih lanjut Nopan menjelaskan, untuk proses lelang sendiri akan dilaksanakan secara online dan terbuka, itu artinya setiap masyarakat bisa dan mempunyai kesempatan untuk mengikuti lelang terbuka ini.
“Lelang ini akan dilakukan secara online dan terbuka, bisa saja nanti yang akan memenangkan lelang berasal dari masyarakat dari luar provinsi atau bahkan dari luar pulai sumatera, karena lelang ini bisa diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia, dari ujung sumatera sampai ujung papua” Jelas Nopan. (Ribowo)