Bengkulu (Informasi dan Humas) 21/4 - Menyelamatkan generasi bangsa dari narkoba adalah kewajiban kita bersama dari penegak hukum, instansi, masyarakat dan orang tua. Anak-anak dan remaja sekarang adalah jawaban bangsa ini yang akan datang, yatankan perang terhadap narkoba dan lingdungi kita, keluarga dan anak-anak dari narkoba.
Penegak hukum Kapolsek Kecamatan Tebat Karai hari Selasa 19 April 2016 mendatangi MIN 01 Nanti Agung Kepahiang guna mensosialisasikan kepada siswa-siswi terhadap bahaya narkoba. Sosialisasi diikuti seluruh siswa-siswi MIN 01 Nanti Agung Kepahiang dari kelas 1sampai kelas 6 dan seluruh Guru dan Staf TU. Dalam acara ini langsung disampaikan oleh Kepala Kapolsek Tebat Karai Bapak Ahmad Suhada dan anggotanya Bapak Zakaria dan Bapak Yudi Kurniawan. Adapaun yang disampaikan dalam sosialisasi ini tentang lem dan komik serta bahayanya apabila disalah gunakan. Dalam acara ini juga siswa-siswi diajak dialok tanya jawab tentang bahaya narkoba.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kepahiang Bapak Drs. H. Paimat, M.HI. melalui Wakil Kepala MIN 01 Nanti Agung Kepahiang Bapak Efrizal Firdaus, S.Pd.I.M.Pd menyampaikan ungkapan terimakasih kepada pihak Kapolsek Tebat Karai yang telah menyampaikan sosialisasi bahaya narkoba kepada siswa-siswi MIN 01 Nanti Agung Kepahiang, memang sejauh ini siswa-siswi kami tidak ada yang menggunakan narkoba tetapi mengingatkan dan mendidik supaya terhindar dari bahya narkoba jau lebih penting. (Ahmad)