Sinergi Pembentukan Kampung Moderasi Beragama, Kakan Kemenag Lebong Audiensi dengan Bupati Lebong Terkait Kampung Moderasi

Lebong (Humas) – Upayakan Sinergi Program Penguatan Moderasi Beragama Melalui Pembentukan Kampung Moderasi Beragama,Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong, Arief Azizi,S.Ag.,MH mengunjungi Rumah Dinas (Rumdin) Bupati dalam agenda audiensi terkait dengan tindak lanjut hasil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dan sinergi program pengembangan pegawai, di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong, Senin (10/4).

Rapat dibuka langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori dihadiri Kakan Kemenag Lebong, Arief Azizi, serta turut hadir kasi bimas Islam.

“Audiensi membahas terkait dengan kendala yang dihadapi oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong dalam melakukan penguatan moderasi beragama di internal satuan kerja,” ucapnya.

Kepala Kemenag beserta kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong menyelenggarakan,kegiatan Sosialisasi dan Launching Kampung Moderasi Beragama Binaan Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Lebong dalam rangka mensukseskan program kampung moderasi melakukan audiensi dengan Pemkab Lebong.

Kampung moderasi ini adalah tindak-lanjut dari program penguatan moderasi beragama.

“Pokja agar segera terbentuk, dan dapat bekerja gerak cepat mengimplementasikan gerakan kampung moderasi beragama sebagai salah satu ikhtiar dan langkah awal menciptakan masyarakat Indonesia yang rukun, damai dan sejahtera,” pungkasnya.

Bupati Lebong, Kopli Ansori menyambut baik wacana ini dan akan segera mengupayakan kerjasama untuk pelaksanaan program bersama dalam rangka penguatan moderasi beragama.

“Sehingga seluruh personal dalam pokja tersebut seiring sejalan, bersenergi menciptakan kondisi di wilayah yang nantinya dijadikan pilot projek kampung moderasi bagi terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, damai, harmonis dan saling toleran dalam rangka mendukung keberlanjutan pembangunan,” tuturnya.

"Moderasi beragama adalah cara pandang, cara bersikap, cara berperilaku. Seorang warga negara Indonesia harus mengamalkan ajaran yang dianut," pungkas Azizi.


TERKAIT

Wilayah LAINNYA