Rakor Rutin Jajaran Pejabat, Kakan Kemenag Kota Ingatkan Beberapa Hal Penting

Taken by Rozi

Kota Bengkulu (Humas) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu Kembali mengadakan rapat rutin peningkatan pemahaman tugas dan fungsi ASN, Rabu (3/8). Diikuti oleh seluruh jajaran Kepala Seksi, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Pengawas dan Ketua Kelompok Kerja Penyuluh, rakor yang diadakan setiap bulan tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Zainal Abidin.

Hal pertama yang disampaikan oleh Zainal adalah tentang sosialisasi moderasi beragama kepada siswa/i melalui Kepala madrasah dan masyarakat melalui KUA dan penyuluh Agama. “Pemerintah terus berupaya mengadakan program penguatan moderasi beragama khususnya bagi ASN Kementerian Agama. Beberapa waktu lalu, Semua Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu mengikuti penguatan moderasi beragama selama 1 minggu di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. Selain itu juga, ada utusan 3 orang ASN Kantor Kemenag Kota Bengkulu pada waktu bersamaan juga mengikuti penguatan moderasi beragama langsung di balai Diklat Keagamaan Palembang” Tutur Zainal.

Zainal menjelaskan bahwa gencarnya Kementerian agama melakukan penguatan moderasi ini dikarenakan banyaknya masalah yang muncul berkaitan dengan ekstrimisme beragama sehingga perlu adanya pemahaman tentang nilai-nilai agama yang moderat.

Hal yang kedua yaitu tentang penerapan mekanisme presensi terbaru bagi ASN Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu. “Berdasarkan hasil temuan BPK awal tahun lalu, presensi online yang diterapkan oleh Kantor Kemenag Kota Bengkulu sebelumnya belum sesuai standar. BPK memberi saran agar presensi yang dilakukan berdasarkan presensi zonasi dan dibatasi waktu. Jadi ASN hanya bisa absen pada waktu dan zona tertentu saja” Tambah Zainal.

Presensi online ini sudah berlaku untuk seluruh ASN di Kantor Kemenag Kota Bengkulu, seluruh KUA, madrasah dan guru PAI. Khusus untuk guru PAI tidak diberlakukan zonasi karena terlalu banyak titik lokasi yang digunakan.

Di akhir arahannnya, Zainal berpesan kepada seluruh peserta rapat agar menjaga nama baik Kementerian Agama dengan cara menjaga sikap dan perilaku dalam menjalankan fungsi melayani masyarakat. “Mari jaga nama baik Kementerian Agama dengan cara memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan Kepala Madrasah terhadap siswa/i dan orang tuanya serta Kepala KUA terhadap masyarakat yang ingin berurusan dalam hal pernikahan” Demikain Zainal. (Rozi)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA