Rakor Lintas Sektor, Ka. KUA SAM : Kita Sinergi Dulu Perangi Covid-19

Seluma (inmas) - Dalam rangka menindaklanjuti dan menyikapi Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Covid19, 22/04/20, KUA Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) bersama Kapolsek SAM, Camat SAM, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kecamatan SAM, serta Sekretaris Kec. SAM. menggelar rapat Koordinasi lintas sektor sebagai tanggap darurat Covid 19 yang sedang mewabah.

Iis Sumirat, MH, Kepala KUA SAM menuturkan rapat koordinasi lintas sektor ini sangat penting mengingat situasi dan kondisi saat ini sangat tidak kondusif yang disebabkan oleh Penyebaran Virus Corona Disease (COVID-19).

“Saya mengajak seluruh leading sector yang ada di Kec. SAM ini untuk bersinergi dan bahu membahu guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk memerangi covid-19 ini, ini juga memberikan pencerahan kepada masyarakat, sosialisasi kepada masyarakat perihal panduan ibadah ramadhan dan idul Fitri 1 Syawal 1441 H ditengah Pandemi covid 19 ini.”tutur Iis.

Dalam rapat tersebut juga Iis menjelaskan ada beberapa hal yang telah disepakati untuk wilayah Kec. SAM dalam menyikapi Surat Edaran dan Fatwa MUI, bahwa seluruh kegiatan Ibadah dibulan Ramadhan dan pelaksanaan Idul Fitri tahun 1441 H yang akan datang akan mengikuti himbauan dari Kementerian Agama dan Fatwa MUI. (SA).

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA