Bengkulu (Informasi dan Humas) 2/6- Pokjawas atau Kelompok Kerja Pengawas Madrasah dan Pendidikan Agama Islam PAI di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, terhitung mulai pertengahan April 2016 akan kembali berkantor ke tempat asal, itu dikatakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH, ketika pimpin apel pagi Senin kemaren 30/05 pada pukul 07.30 Wib.
Dikatakan oleh Kepala Kemenag Benteng Ajamalus, seluruh Pokjawas atau pengawas yang selama ini berkantor dan melaksanakan kegiatan serta absensi bersama di Kantor Kemenag, maka terhitung pada pertengahan April 2016, kembali akan berkantor dan absensi di Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan seperti 2 tahun yang lalu.
Dalam penempatan para pengawas ini nantinya akan ditentukan sendiri oleh pejabat pengawas itu sendiri bagai mana pembagianya. Namun dalam pembagian tempat tersebut, Kemenag Benteng berharap untuk mengikuti kebijakan yang diambil yaitu dengan menempatkan pengawas maksimal 2 orang di masing-masing KUA Kecamatan dengan pembagian 1 orang Pengawas Madrasah dan 1 pengawas PAI.
Ditambahkan Ajamalus, dalam pembagian tersebut harus adil dan sebaik-baiknya. Jangan sampai terjadi selisih faham. Namun ketika nanti sudah menjalankan tugas di Kantor KUA agar Kemenag Benteng masih akan melakukan Evaluasi, apabila nanti tidak efektif maka akan kembali berkantor ke Kemenag Benteng.
Penulis : Guntur **
Redaktur: H.Nopian Gustari