Penyuluh KUA Curup Utara Curup Utara Ikuti Sosialisasikan E-PUPNS

Bengkulu (Informasi dan Humas) 14/9- Bertempat di aula KPN Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong penyuluh Curup Utara, Sosialisasi ini di buka langsung oleh Ka.Kemenag Rejang Lebong dan di ikuti oleh seluruh Kepala KUA, Kepala Madrasah dan seluruh operator.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa seluruh PNS diwajibkan untuk melaksanakan e-PUPNS dengan cara mendaftar dan mengisi formulir e-PUPNS secara online.

Bahwa pendataan ulang ini bersifat wajib dan apabila terdapat PNS yang tidak melakukan pendataan ulang sampai batas waktu yang ditentukan, maka PNS tersebut akan menerima sanksi berupa tidak tercatat dalam database ASN Nasional di Badan Kepegawaian Negara yang berakibat pada tidak akan mendapatkan layanan kepegawaian dan dinyatakan berhenti / pensiun sebagai ASN.

Penulis : Humas KUA **
Redaktur: Arsuk E


TERKAIT

Wilayah LAINNYA