Operator Simpatika MIS GUPPI 13 Tasil Malaya RL Sosialiasi Alokasi Jam Belajar

Bengkulu (Informasi dan Humas) 14/3- Operator Mis Guppi No. 13 Tasik malaya mengadakan sosialisasi Alokasi Jam pelajaran yang ada pada simpatika kepada guru, Sabtu 12 Maret 2016.

Sosialisasi tentang alokasij jam pelajaran dilaksanakan di Mis Guppi no. 13 tasik malaya tepatnya diruangan kelas VI, yang di hadiri oleh kepala sekolah, Ibu Nurlelawati.S.Ag wakil kepala sekolah Ibu Sutinah,S.Pd.I dan seluruh guru di Mis Guppi No. 13 Tasik malaya baik yang Pegawai negeri maupun yang honorer.

Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan perintah dari kepala sekolah yang menilai sangat perlu disosialisasikan kepada guru yang bersangkutan dengan alokasi jam pelajaran agar guru benar – benar mengerti dan tidak ada pihak yang dirugikan jam pelajaranya jika kurang dari 24 jam.

Alokasi jam pelajaran yang ada disimpatika berbeda dengan alokasi jam pelajaran yang dilaksanakan disekolah, berdasarkan KMA no 207 kurikulum KTSP. Sebenarnya aloksasi jam pelajaran yang dilaksanakan disekolah memang sudah berdasarkan Kurikulum KTSP dengan standar simpatika, namun karena jam pelajaran dirasa kurang cukup untuk memenuhi standar kompetensinya, jadi kepala sekolah menambah jam pelajaran matematika dan bahasa indonesia yang seharusnya hanya 5 jam ditambah 3 jam menjadi 8 jam. Dengan alasan kurangnya jam pelajaran mata pelajaran matematika dan bahsa indonesi karena banyaknya materi pembelajaran.

Sedangkan di aplikasi simpatika tidak diperkenankan untuk menambah atau mengurang jam pelajaran berdasarkan kurikulum, sehingga guru banyak dirugikan dengan berkurangnya jam pelajaran setiap guru kurang lebih 6 jam. Untuk menutupi kekurangan jam bagi guru sertifikasi yang wajib minimal 24 jam , operator simpatika mensosialisasikan hal tersebut agar guru yang bersangkutan tahu dan merasa tanggung jawab untuk mencari kekurangan jam pelajaran yang diperlukan.

Berdasarkan saran yang disampaikan oleh kepala sekolah guru yang kekurangan jam pelajaran wali kelas harus mengambil jam pelajaran agama seperti qur`an hadits , fiqih dan akidah akhlak, namun berdasarkan peraturan sertifikasi rumpun pelajaran untuk sertifikasi guru kelas itu hanya, MM, BI,IPA,IPS PKN dan SBK, sehingga guru banyak bingung jika di akhir proses simpatika nanti mata pelajaran yang mereka ambil tidak linear dengan sertifikasinya.Mengantisipasi hal ini kepala sekolah berinisiatif setiap guru kelas wajib membuat ekstrakurikuler dengan alokasi jam pelajaran untuk mencukupi kekuranganya. 

Penulis : Desi Weliyana,S.Pd.I **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA