Rejang Lebong (Humas) --- MIS GUPPI 13 Tasik Malaya menganjurkan seluruh siswa agar membayar zakat di sekolah. Waktu peyerahan zakat dimulai sejak tanggal 3 s.d. 7 Mei 2021.
Zakat Fitrah kali ini memiliki ketentuan sesuai dengan yang ditetapkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, yaitu berupa beras berupa 2,5 kg beras atau setara dengan 10 canting beras jika diuangkan terdapat 3 kategori mulai dari Rp.35.000, Rp.30.000, dan Rp. 25.000.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan baik dari seluruh wali murid MIS GUPPI 13 Tasik Malaya. Hal ini terlihat dari hampir 90% siswa-siswi membayar zakat di sekolah begitupun dengan dewan guru baik PNS maupun Non PNS seluruhnya membayar zakat di sekolah.
Melihat respons positif dari seluruh warga sekolah, Kepala MIS GUPPI 13 Tasik Malaya, Mustakim, S.Pd.I, mengapresiasi dengan baik pelaksanaan kegiatan ini.
“Alhamdulillah, kegiatan pengumpulan zakat fitrah perdana di madrasah kita berjalan dengan sangat baik. Saya mengucapkan terima kasih kepada dewan guru yang telah bekerja sama dengan baik. Tugas penyaluran zakat fitrah akan dibagi ke dalam 4 kelompok agar bisa disalurkan segera,” jelas Mustakim. (Nia)