Mahasiswa PKL STAIN Praktek Layanan di KUA Kec.Selupu Rejang

Bengkulu (Informasi dan Humas) 2/3- Sebagai upaya untuk memaksimalkan peran Mahasiswa PKL STAIN Curup di KUA Kec. Selupu Rejang untuk itu pada Jumat, 27/2/2015 sebanyak 5 orang Mahasiswa mengadakan praktek Layanan KUA.

Didampingi oleh Kepala KUA Selupu Rejang, Mintarno, SHI, MHI. Mahasiswa PKL melaksanakan 12 layanan KUA yang meliputi:

Layanan pencatatan Nikah/ Rujuk, Duplikat Akta Nikah, Rekomendasi Nikah, Legalisir Buku Nikah, Bimbingan Manasik Haji, Perwakapan, Pengukuran arah Kiblat, Produk Halal, Pembinaan Syariah, Konseling Rumah Tangga, Konsultasi Hukum Munakahat, Bimbingan Agama Islam Pada Masyarakat.

Menurut Ka. KUA Selupu Rejang hal ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada Mahasiswa dan Masyarakat bahwasanya KUA tidak hanya melayani Nikah/ Rujuk saja melainkan banyak halanan KUA Kepada Masyarakat.

Penulis : Humas KUA/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA