Bengkulu Selatan (Humas)- Barbagai langkah yang dilakukan Kemenag Bengkulu Selatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 ditengah masyarakat Bengkulu Selatan,Jum’at, (17/4/2020) Ka. Kemenag Bengkulu Selatan H.Arsan S Ibrahim,M.HI memimpin langsung penyemprotan disinfektan pada masjid-masjid di sekitaran pasar Kutau Kec. Kota Manna.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Tim Satgas pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 antara lain pejabat Kemenag, Ka.KUA Kecamatan dan Ka. Madrasah yang telah dibentuk beberapa minggu yang lalu, disaksikan oleh masyarakat dan pengurus Masjid.
Dalam sampaiannya Ka. Kemenag H.Arsan S Ibrahim mengatakan bahwa penyemprotan disenfektan tersebut ada di tiga masjid yang ada di kecamatan Kota Manna yaitu Masjid Nur Ikhlas, Nurul Amal & PKDP, dan beberapa hari yang lalu Kemenag telah menyalurkan 141 dus racikan disinfektan kepada 141 masjid yang tersebar di kabupaten Bengkulu Selatan.
“Alhamdulilah kegiatan Kemenag dalam upaya untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 ini dapat berjalan dengan baik dan mendapat dukungan penuh dari pengurus masjid dan masyarakat sekitar, walaupun saat ini Bengkulu Selatan masih termasuk zona aman tapi kita tetap waspada sesuai dengan himbauan pemerintah untuk menyiapkan sabun cici tangan di tempat wuduk, membuka ambal dibersihkan dan digulung, rutin menyeprot/ mengepel masjid dengan memakai disinfektan” ungkap Kapala Kemenag.
Ditempat yang berbeda Ka. Kemenag berpesan “puasa kita pada tahun ini mungkin sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya tahun ini sesuai dengan SE Menag dalam suasana Covid-19 agar menjalankan puasa dengan baik berdasarkan fikih ibadah, sahur dan buka puasa hanya dilakukan individu atau bersama keluarga inti, sholat taraweh hanya dilakukan individu atau berjamaah bersama keluarga, Nuzul Qur’an yang mengundang ustad ditiadakan, tidak mengadakan tadarusan bersama-sama di masjid ini sebagai bentuk pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 dan selalu berdoa semoga wabah Covid-19 cepat berakhir” tutup H. Arsan. (F41/AS)