KUA Pondok Kelapa Kelapa Pastikan Data RISMA Se-Kecamatan

 

Melalui surat kepala Kantor Urusan Agama kecamatan Pondok Kelapa nomor B.421/Kua.07.10.01/BA.00/ 10/2017 tertanggal 10 oktober 2017 tentang pendataan Remaja Islam Masjid (RISMA) se-kecamatan Pondok Kelapa. 

Melalui surat yang ditujukan ke kepala desa/imam desa Kepala KUA meminta agar seluruh desa menyampaikan data RISMA ke KUA paling lambat hari ini kamis tanggal 09 november 2017.

Menurut kepala KUA Pondok Kelapa Benteng Mintarno, SHI, MHI pendataan kepengurusan RIDMA se-kecamatan Pondok Kelapa sebagai langkah awal untuk membentuk forum RISMA se-kecamatan. 

Hal ini didasarkan pada maraknya pergaulan bebas dikalangan remaja dan semakin mudahnya mengakses informasi melalui internet dan media sosial lainnya. 

Kepala KUA berharap dengan disibukkannya RISMA dengan berbagai kegiatan sosial keagamaan maka akan meminimalisir remaja untuk terjerumus pada pergaulan bebas dan dampak negatif pisiko tropika dan zat adiktif lainnya seperti narkoba dan sejenisnya. 

 "Alhamdulillah sampai dengan hari ini sudah 70 ?ta kepengurusan RISMA disampaikan oleh kepala desa,  saya berharap sampai sore nanti seluruh desa sudah menyampaikan data kepengurusan RISMA di desanya".  Urai Ka. KUA. 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA