KUA Kecamatan Sindang Kelingi Buat kontrak Kerja dengan PAH

Bengkulu (Informasi dan Humas) 19/2- Pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2014, KUA Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong Buat Kontrak Kerja dengan Penyuluh Agama Islam Non PNS. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindang Kelingi yang diikuti oleh seluruh Fungsional Penyuluh Agama Islam Non PNS se-Kecamatan Sindang Kelingi 

Untuk meningkatkan pelayanan bidang keagamaan diwilayah Kecamatan Sindang Kelingi khususnya di Desa dan Kelurahan, Kepala Kantor urusan Agama Samijan, S.Ag, M.HI memandang perlu mengadakan kontrak kerja terhadap Fungsional Penyuluh Agama Islam Non PNS yang ada di wilayah kerjanya.

Kontrak kerja ini dibuat agar Fungsional Penyuluh Agama Islam memang betul-betul bekerja dilapangan karena Penyuluh Agama Islam adalah sebagai obor penerang ditengah-tengah masyarakat serta penyuluh agama diharapkan dapat mempersiapkan generasi qurani yang berakhlak mulia nantinya.

Kepala KUA menerangkan Seorang penyuluh Agama Islam harus bisa menyiapkan beberapa tangkai/ cabang untuk peserta yang akan dilombakan dalam MTQ baik tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten, untuk itu kontrak kerja ini sangat dan perlu dibuat. Tujuan dibuat kontrak kerja ini adalah jika ada lomba MTQ kepala KUA tidak terlalu susah untuk mencari peserta karena peserta terlebih dahulu sudah dipersiapkan tinggal mengasahnya kembali, ujarnya.

Selain kontrak kerja Kepala KUA Sindang Kelingi mengharapkan ada pertemuan pertriwulan guna membahas segala permasalahan-permasalahan bagi penyuluh Agama Islam di Desa/kelurahan. Dengan harapan segala permasalahan di TPQ atau Majelis Taklim dapat dirembukan dan dibahas bersama-sama, selain itu juga akan menambah tatap muka bersilaturahim dan mempererat rasa persaudaraan sesama muslim.

Penulis : Samijan/B**
Editor : Jaja**
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA