KUA Curup Tengah Seragamkan Lafaz Ijab Qabul

Bengkulu (Informasi dan Humas) 20/11- Berdasarkan surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bengkulu Nomor : Kw. 07.5/1/HM.01/7956/2015 tanggal 12 Nopember 2015 perihal : Lafaz Ijab Qabul. Yang diteruskan oleh Surat Kepela Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Nomor : Kd.07.3/6/HM.01/2366/2015 tanggal 17 Nopember 2015 perihal : Lafaz Ijab Qabul, yang diterima oleh KUA se-Rejang Lebong, termasuk KUA Kecamatan Curup Tengah.pada tanggal 17 Nopember 2015.

Maka untuk memenuhi kehendak dari surat tersebut, kepala KUA Kecamatan Curup Tengah Supianto,S.Ag,MHI dan Penghulu Kecamatan Curup Tengah Hafizano,S.Ag bergerak cepat untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Lafaz Ijab Qabul. 

Sosialisasi tersebut dalam bentuk menyampaikan surat kepada Lurah/Kepala Desa dan Perangkat Agama se-Kecamatan Curup Tengah, serta disampaikan kepada masyarakat pada waktu Penghulu memandu dan mencatat perkawinan, agar supaya adanya keseragaman Ijab dan Qabul khususnya dalam wilayah Kecamatan Curup Tengah.

Dalam hal ini Kepala KUA dan Penghulu merasa sangat berterima kasih dan menyambut baik atas adanya pedoman keseragaman Lafaz Ijab Qabul tersebut, sehingga adanya kesamaan dan keseragaman dan masyarakat tidak bingung, karena selama ini belum adanya kesamaan dan keseragaman.

Penulis : Supianto,S.Ag,MHI **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA