Bengkulu (Informasi dan Humas) 27/01--Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong Taufik, S.Ag membagikan SK Penyuluh Agama Non PNS yang lulus seleksi pada bulan desember 2016 dengan jumlah 9 orang. Mereka akan ditempatkan di desa yang ada di Kecamatan sindang beliti ulu.
Kepala KUA SBU dalam arahannya mengatakan, Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah pegawai Kementerian Agama yang dibiayai melalui dana APBN dengan besaran honor Rp. 500.000,- per-bulannya. Oleh karena itu kita harus bersyukur, dengan besaran itu, pemerintah melalui Kementerian Agama sangat memperhatikan tugas-tugas para penyuluh yang ikhlas memberikan penerangan masalah agama kepada masyarakat.
Oleh karena itu, anda adalah mitra Kementerian Agama yang di tugaskan di kecamatan sindang beliti ulu. Sebagai mitra sekaligus petugas yang dibiayai pemerintah maka anda harus mampu melaksanakan tugas penyuluhan sesuai dengan visi dan misi Kementerian Agama, terang Taufik.
Kepada PAI non PNS, diharapkan agar dapat berpartisipasi dalam mewujudkan visi dan misi kementerian agama tersebut, meningkatkan citra aparatur kementerian agama, meningkatkan citra lembaga kemenag, memberikan pelayanan dengan sebaik mungkin.
Penyuluh Agama Non PNS yang ada di kecamatan SBU dalam melaksanakan penyuluhan agar memaksimalkan diri sesuai kompetensi dan akademisi yang dimiliki, silahkan berikan penyuluhan kepada masyarakat terkait Masalah munakahat, shalat, thaharah, faraid, wakaf, dan zakat. (Halim)
Redaktur : H. Rolly Gunawan