Kepala Kemenag kaur Tanda tangani Pakta Integritas

Bengkulu (Inmas) 11/01 - Para pejabat eselon III dan IV se Provinsi Bengkulu menandatangani Pakta Integritas sebagai wujud komitmen untuk menjadi aparatur yang jujur, bersih serta  melayani.

Kepala Kemenag Kaur H. Arsan S. Ibrahim, MHI mengatakan Pakta Integritas yang ditandatangani sesuai surat edaran Irjen Kemenag RI tentang pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan zona wilayah birokrasi bersih.

Disamping itu juga sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integriras.

“Kemudian diperkuat lagi dengan amanat dari Peraturan Pemerintah RI nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Interen Pemerintah. Sehingga pakta integritas sangat perlu bagi komitmen,"jelasnya.

lebih lanjut H. Arsan  menambahkan diantara isi Pakta Integritas itu adalah bahwa setiap pegawai tidak akan melakukan mark up anggaran, membuat program fiktif dan menerima imbalan dalam bentuk apapun berkaitan dengan jabatan atau tugas yang diembannya.

"Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas itu, setiap ASN di lingkungan Kementerian Agama dapat meningkatkan semangat dan kinerjanya untuk melayani masyarakat serta menjunjung tinggi lima nilai budaya kerja ‘’ ungkapnya. (puji_)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA