Kepala Kemenag Benteng Menyampaikan Hasil Diklat PIM Tingkat III

Bengkulu (Informasi dan Humas) 3/6 – Berbagi Ilmu dan wawasan dalam Pertemuan pertama setelah Kepala Kan.Kemanag Drs. H. Ajamalus, MH Mengikuti Diklat PIMP tahap Pertama sejak tanggal 12 Mei hingga tanggal 29 Mei 2014 di Jakarta. Bertempatkan di Aula Gedung Pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pertemuan tentang penyampaian hasil diklat tersebut dibuka langsung oleh H. Airin, S.Ag selaku Kasubbag TU Kan.Kemenag Benteng , selain itu turut hadir dalam acara tersebut 3 Kasi Kantor Kemenag Benteng lainnya yaitu Rizal S.Pd.I. M.Pd.I selaku Kasi Pendis, Rolly Gunawan, S.Sos.I. M.HI selaku Kasi Bimas Islam serta Hj. Nurleila MIS, S.HI selaku Kasi Penyelanggara Haji dan Umrah.

Acara yang juga diikuti oleh seluruh Staf Kan.Kemenag Benteng dan juga para Pengawas di Jajaran Kantor Kemenag Benteng tersebut berjalan selama kurang lebih 3 jam lamanya dan membahasa tentang Penjelasan Proyek Perubahan Sistem Diklat Pola Baru yang nantinya juga bermanfaat untuk wawasan bagi para pejabat atau pun staf dilingkungan kantor kementerian agama kabupaten bengkulu tengah yang suatu sa’at nantinya juga akan mengikuti Diklat Pimpinan yang serupa.

Pada pertemuan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kbupaten Bengkulu Tengah juga menyampaikan sedikit penjelasan yang ada pada materi Diklat tentang rencana Pemberian Remonisasi Pegawai PNS di lingkungan Kementerian Agama RI. “Remonisasi ini nantinya berkaitan dengan ekfetifitas jam kerja Pegawai 37 jam untuk lima hari kerja dalam 1 minggu dan juga di pantau melalui jurnal harian kerja pegawai hal ini tidak hanya berlaku pada pegawai struktural namun juga berlaku kepada pegawai fungsional.

Untuk itu diminta kepada seluruh Kepala Madrasah dan Kepala KUA untuk menggunakan sistem absensi Fingerfriends dengan segerah yang akan dikoordinir langsung dari Kantor Kemenag Benteng, dalam hal ini Remonisasi dengan menggunaan Absensi Sidik Jari mungkin merupakan musibah besar bagi sebahagian para pegawai yang selama ini menerapkan kebiasaan mengabaikan kedisiplinan waktu kerja, dengan diadakannya remonisasi tersebut maka diharapkan tidak akan ada lagi pegawai yang mengabaikan jam masuk dan keluar pada jam kerja”. Demikian H. Ajamalus menyampaikan. 

Penulis: Ridwan /C** Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA