Lebong (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Dr. H. Junni Muslimin MA menggelar pembinaan serta mengevaluasi kinerja penyuluh non PNS lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lebong di aula Kantor Kemenag Lebong pada hari Kamis (7/12).
Pada Pembinaan penyuluh yang dihadiri seluruh Kepala KUA se-Kabupaten lebong ini H. Junni mengingatkan bahwa PAH yang bertugas di Desa/Kelurahan sebagai ujung tombak pelaksana tugas Kementerian Agama maka dari itu laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta berkoordinasi dengan KUA dan unsur pemerintahan Desa maupun kelurahan di tempat tugas masing masing.
“Setiap Penyuluh harus mempunyai tempat binaan serta mengaktifkannya baik TPA, TPQ atau majelis taklim disamping melaksanakan tugas penyuluhan yang lainya,” kata Kepala KanKemeng Lebong.
Selain itu beliau menyampaikan kepada penyuluh untuk dapat menginformasikan kepada masyarakat tentang hukum yang termaktub dalam hukum positif yaitu hukum Islam yang berlaku di negara kita seperti hukum perkawinan sesuai dengan undang-undang, pengelolan zakat, serta penyuluhan agama Islam.
Sementara itu Kasi Bimas Islam Kemenag Lebong H. Darul Maukup S. Ag menyampaikan terkait laporan kinerja penyuluh harus sesuai dengan waktu yang telah ditentukan serta intens terhadap tugas masing-masing dengan menyampaikan laporan berbasis online melalui aplikasi e-PAI.
“Kemenag Lebong selalu intens memantau kinerja para penyuluh, dengan aplikasi e-PAI ini kegiatan PAH dapat terpantau sampai ke Nasional,” kata H. Darul. (bibin)