Bengkulu (Informasi dan Humas) 24/6- Dalam rangka memasuki Bulan Suci Ramdhan 1436 H / 2015 M bahwasannya jam kerja pegawai Kantor Kementerian Agama kabupaten bengkulu utara atau instansi lainnya mengalami perubahan.
Dikatakan Bustasar disaat apel pagi untuk menindak lanjuti surat dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu nomor Kw.07.1/2/KP.08.2/03450/2015 , tanggal 10 Juni 2015, tentang penetapan jam kerja ASN pada bulan Ramadhan.
Ditegaskan kembali bahwa jam kerja selama bulan suci ramadhan bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, hari senin sampai kamis mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB, adapun waktu istirahat pukul 12.00 sampai dengan 12.30 WIB. Hari jum’at jam kerja dimulai pukul 08.00 sampai dengan 15.30 WIB, jam istirahat pukul 11.30 sampai dengan 12.30 WIB. Ujar Bustasar.
Bustasar menambahkan dengan adanya sedikit perubahan jam kerja di bulan ramadhan 1436 H ini kiranya semua karyawan dan karyawati kementerian agama kabupaten bengkulu utara dapat melaksanakannya kinerjanya dengan baik. Tegas Bustasar.
Penulis : Humas BU/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari