Kasi Bimas Islam Kemenag Benteng Bina KUA Kecamatan Talang Empat

Bengkulu (Informasi dan Humas) 18/8- Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, Rolly Gunawan, M.HI pada hari Kamis tanggal 14 Agustus 2014 mengadakan pembinaan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pembinaan dilakukan dengan tujuan agar pelaksanaan tugas KUA Kecamatan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari segi pelayanan, penataan administrasi, penulisan buku nikah, maupun dalam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang tarif PNBP biaya nikah yang harus dijadikan pedoman bagi setiap KUA kecamatan.

Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Benteng berharap agar Kepala KUA Kecamatan beserta staf pelaksananya dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku, berikan pelayanan dengan baik, ikhlas dan bertanggung jawab. Bekerjalah dengan niat ibadah agar mendapat redha dari Allah swt.

Pada keempatan itu Kasi Bimas Islam juga meminta kepada Kepala KUA Kecamatan Talang Empat untuk aktif mensosialisasi PP Nomor 48 tahun 2014 tentang tarif biaya nikah kepada masyarakat melalui berbagai kesempatan, seperti melalui khutbah nikah, khutbah jumat dan melalui pengajian-pengajian lainnya sehingga masyarakat dapat mengetahui dan melaksanakan ketentuan tarif biaya nikah yang baru terebut serta dapat menghindari gojalak ditengah-tengah masyarakat.

Penulis : Guntur/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA