Ka.KUA Selupu Rejang Ajari Mahasiswa STAIN Prosesi Akad Nikah

Bengkulu (Informasi dan Humas) 18/11- Salah satu upaya untuk membekali mahasiswa PPL STAIN Curup prodi Hukum Islam, maka kepala KUA Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI.memantau praktek prosesi akad nikah.

Praktek prosesi akad nikah dilaksanakan di ruang suscatin KUA Selupu Rejang pada Selasa (17/11)dan diikuti oleh 6 orang mahasiswa PPL.

Materi praktek prosesi akad nikah meliputi pembawa acara oleh Maryana, pembaca ayat suci Al-auran oleh Hesti, Penghulu oleh Muhibbudin, catin oleh Ricky dan Suci sedangkan wali oleh Jessica.

Kepala KUA berharap dengan praktek ini mahasiswa akan memahami prosesi akad nikah yang benar dan berdasarkan ketentuan perumdangan serta dapat dijadikan sebagai tambahan ilmu bagi mahasiswa PPL STAIN.

Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA