Ka.KUA Pino Raya Koordinasi Dengan Camat Soal Masjid

Bengkulu (Informasi dan Humas), Untuk menertibkan administrasi dan nomenklatur kriteria masjid se Kecamatan Pino Raya, dalam waktu dekat Kepala KUA Pino Raya Wahidin,S.Pd.I bakal berkoordinasi kepada Camat Junaidi,S.Sos.

Hal ini dinilai penting agar masjid memenuhi kriteria sebagaimana ketentuan yang ada. Tujuan lain, tidak tumpang tindihnya status serta objek masjid yang ada di desa maupun di kecamatan. “Memang, masyarakat khususnya pengurus masjid masih banyak yang belum paham akan aturan tentang nama dan kriteria masjid,” kata Wahidin.

Diakui Wahidin menurut klasifikasi yang ditetapkan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI), untuk masjid jamik utama di tingkat kecamatan diberi sebutan masjid besar, tingkat kabupaten/kota diberi sebutan masjid agung, tingkat provinsi diberi sebutan masjid raya. Kemudian untuk tingkat desa/kelurahan disebut baru disebut hanya masjid jamik.

“Kalau dicek ke lokasi, satu desa ada dua hingga tiga masjid, hampir semuanya jamik, padahal ini mesti ada satu yang nominasi  menjadi masjid jamik, sebagai masjid terbesar di desa, ini perlu ada perbaikan administrasi,” tegas Wahidin.

Bertahap, persoalan ini akan menjadi perhatian dan ditertibkan administrasinya hingga pada akhirnya nanti, klasifikasi dan tipe masjid tersusun dengan baik. (salim/humas)

Redaktur : H. Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA