Lebong (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Drs. H. Ajamalus MH melalui Kasi Bimas Islam Arief Azizi memantapkan kinerja Penyuluh Agama Islam (PAI) dengan menggelar pembinaan di aula sakinah pada Rabu, (13/01).
Dalam pembinaan itu, mengupas materi Wawasan Kebangsaan yang akan di sampaikan oleh Kapolres Kabupaten Lebong dan Pengarusutmaan Moderasasi Beragama yang akan di sampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Lebong.
“Saya berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan pembinaan ini dengan baik sebagai penambah wawasan kebangsaan sebagai penyeimbang di tengah masyarakat. Sehingga ada keterpaduan antara matei penyuluhan dengan nilai kebangsaan karena hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia,”ujar H. Ajamalus
Ia menjelaskan bahwa para penyuluh PAI harus mampu menyampaikan ajaran islam yang harus di pedomani dan diamalkam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan berbagai kehidupan di tambah berbagai regulasi serta hukum-hukum dan peraturan-peraturan yang harus di sampaikan kepada masyarakat, sehingga penyampain dapat memberikan kesejukan kedamaian kenyamanan kepada masyrakat.
“Oleh karenanya Menteri Agama baru memprogramkan 3 prioritas Kementerian Agama baru petama pengeloaan tata laksana yg baik dengan harapan akan terwujud aparatur negara yang baik, kedua adalah kekuatan Moderasi Beragama di masyarakat untuk menghindari paham extrim kanan atau kiri, para penyuluh diharapkan agar memberikan pemahaman moderasi beragama kepada masyarakat,’’ tegas Ajamalus.
‘’Sebab pemahaman moderasi beragama sangat diperlukan untuk menetralisir dari kedua paham tersebut dengan tidak memihak extrim kanan maupun extirim kiri dengan memberikan pemahaman pedoman ketatanegaraan dan nilai nilai kebangsaan tanpa mengorbankan akidah islamiah, maka para penyuluh menjadi orang yang dapat memberikan pemahaman yang luas terhadap nilai agama dengan berpedoman kepada alquran dan hadis juga dengan kemaslahatan umat yang ada di sekitar kita,” sambung Ajamalus
Ia menambahkan dalam konsep fikih dasar hukum dalam islam bukan hanya Al-Quran dan hadis kias atau izma para usul fikih ada 13 yang harus di pedomani dalam penetapan hukum dan ajaran agama diantaranya prilaku yang tidak bertentangan dengan nilai nilai dasar Agama harus di pedamani, inilah konsep dasar toleransi beragama yaitu menerima pemikiran masyarakat umum demi kemaslahatan umat tanpa memngorbankan nilai dasar agama .
Lebih lanjut ia menjelaskan Yang ketiga adalah yang menjadi prioritas Menteri Agama baru adalah perwujudan persaudaran yang luas dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, oleh karenanya kemenag harus dan wajib mengembankan ukuah baik ukuah islamiah yakni sesasama muslim, ukuah watoniah sebagai anak bangsa harus bersatu tidak ada kelompok tertentu dan yang ketiga adalah ukuah basoriah yaitu persaudaran sesama manusia tanpa melihat dari agama mana dan suku mana dan dari bangsa mana inilah konsep ajaran agama islam sebagai pengamalan inna kholaqnakum mindzkariwaungsa wajalnakum sungubaw waqaba ila lita’arafu semua orang menjadi berkumpul dan saling mengenal satu sama lain dan bersaudara.
“Maka di awal tahun ini dengan melaksanakan program Menteri Agama Baru kita dahulukan kegiatan pembinanaan penyuluh PAI terkait moderasi beragama dan wawasan kebangsaan di Kabupten Lebong ini dengan harapan dapat terwujud nilai-nilai keharmonisan kerukunan kedamaian kenyaman dalam kehidupan sehari-hari,” demikian H.Ajamalus
Penulis Bibin