Ka.Kakan Kemag Seluma H. Heriansyah, S.Ag, M.H, Pinta ASN Gencar Sosialisasikan SE Menag No 04 Tahun 2022

Seluma ( Humas ) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma H. Heriansyah, S.Ag,.M.H langsung menanggapi Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas Nomor SE. 04 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M.

Ka.Kan Kemenag Seluma H. Heriansyah, S.Ag,.M.H mengajak seluruh Jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma Kepala KUA, Kepala Madrasah, PNS , dan Pegawai Non PNS untuk selalu gencar mensosialisasikan kepada masyarakat yang terkhusus di Kabupaten Seluma. Tujuan Nomor SE. 04 Tahun 2022 untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian Omicron. Kamis, (10/02)

“ Saya selaku Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Seluma wajib menyampaikan pesan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bahwa Edaran SE untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan peribadatan dengan menerapkan protokol kesehatan 5M pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).”  Tuturnya.

Tujuan SE 04 Tahun 2022 memberikan panduan bagi pemangku kepentingan dan umat beragama dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan dan penerapan protokol kesehatan 5M di tempat ibadah pada masa PPKM. Untuk File Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE. 04 Tahun 2022, dapat di donwload Link : https://www.kemenag.go.id/archive/se-menag-no-se--04-tahun-2022-tentang-pelaksanaan-kegiatan-peribadatan-di-tempat-ibadah-pada-masa-ppkm-level-3--2----level-1-covid-19--optimalisasi-posko-penanganan-covid-19-di-tingkat-desa---kelurahan--serta-penerapan-prokes-5m . (zh)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA