Ka. KUA Selupu Rejang Rumuskan SKP JFU

Bengkulu (Informasi dan Humas) 27/1- Ka. KUA Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI. di ruang kerjanya memimpin perumusan SKP jabatan fungsional umum ( JFU ) pegawai KUA Selupu Rejang.

Ada dua orang pegawai KUA Selupu Rejang yang memegang jabatan fungsional umum, yakni Bakhtiar, S. Sos sebagai penyusun bahan keluarga sakinah dan Zuliani, BA. Sebagai pengolah data kepenghuluan. Dan 2 lainnya adalah penghulu dan penyuluh.

Penetapan jabatan fungsional umum ini berdasarkan surat keputusan yang telah ditetapkan oleh sekjen kementerian agama Republik Indonesia yang disampaikan melalui Kanwil Kementerian Agama provinsi Bengkulu dan dibagikan oleh Kepala Kemententerian Agama Kab. Rejang Lebong.

Menurut Kepala KUA Selupu Rejang, tujuan dirumuskanya SKP dan membuat uraian tugas masing-masing JFU adalah agar setiap JFU memahami tugas pokoknya di KUA serta memahami uraian tugasnya masing-masing.

"Pembuatan uraian Tugas JFU ini tetap memedomani pedoman penyusunan SKP yang telah disusun oleh Kementerian Agama RI. Sehingga sasaran kinerja pegawai betul-betul dapat tercapai di akhir tahun 2015" kata Mintarno.

Ka. KUA menambahkan disamping ada tugas pokok berdasarkan SK JFU masing-masing, KUA juga memberikan tugas-tugas tambahan sehingga operasional kantor dapat berjalan dengan baik. Tugas tambahan tersebut dibebankan kepada JFU berdasarkan Job Deskription yang diterbitkan oleh Kepala KUA.

Penulis : Mnt/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA