Ka Kemenag: Hari Santri Sebagai Komitmen Umat Islam Menjaga Keutuhan Bangsa

Lebong (Humas) --- Hari santri nasional di tetapkan pemerintah pada tanggal 22 September lewat keputusan presiden nomor 22 tahun 2015 tentang penetapan oktober sebagai hari santri nasional.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Drs. H Ajamalus MH melalui Kasubag TU H. Darul Maukuf S.Ag dalam sambutanya dalam acara doa dan dzikir bersama menyambut hari santeri nasional   di Pondok Pesanteren Nurul Quran pada Senin (22/10)  mengatakan Kepres tersebut di tanda tangani peresiden Joko Widodo pada tanggal 15 Oktober 2015 dengan merujuk pada seruan KH Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 oktober tentang resolisi jihad maka di tetapkan pada tanggal 22 September sebagai hari santeri nasional.

“Hari santri di peringati untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santeri merebut serta mempertahankan Kemerdekaan RI yang di gelorakan oleh para ulama”Ujar Darul Maukuf

Ia menjelaskan bahwa pencetus hari santri nasional dimulai  saat KH. Hasim Asy’ari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulalam (PBNU) mendeklarasikan resolusi jihad  yang mewajibkan seluruh umat Islam melawan penjajhan tentara sekutu pada tanggal 22 Oktober 1945.

“Hari santeri sebagai komitmen umat Islam Menjaga keutuhan bangsa” ujar Darul Maukuf

Sementara itu Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Lebong Drs. Aminudin dalam tausiahnya mennyampaikan sejarah perjuangan para santeri melawan penjajah pada tahun 1945 setelah KH Hasyim As’ari menyerukan resolusi jihad.

“Dahulu  santri berjuang bersama kiai dan masyarakat bangsa Indonesia merebut kemerdekaan dari tangan penjajad dengan mengobankan jiwa dan raga sekarang juga sama para santri harus berjuang melawan menjaga akidah yang tegerus oleh kemajuan jaman ditambah lagi saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami wabah oleh karena itu peranan santri dalam  usaha pencegahan wabah tersebut sangat di butuhakan di masyarakat.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa tantangan satri cupuk berat diantaranya bahwa santeri harus mampu membina umat, sateri harus menjadi penyeimbang masyarakat dan santri harus menjadi agen perubahan serta agen perdamaian di seluruh lapisan masyarakat demi terciptanya NKRI yang baldatun tayibatun warobbun ghapur.

“Yang harus di lakukan oleh kaum sarungan saat ini adalah memperkuat perinsip dengan memperluas cakrawal dan memperbanyak ilmu pengetahuan,” demikian ustad Aminudin.(Bibin)

 

 

 

 

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA