Jemaah Tabligh Positif COVID-19, Yasaroh : Yang Merasa Terlibat, Lapor

Bengkulu (Inmas) - Provinsi Bengkulu akhirnya masuk dalam zona merah penyebaran pandemi virus Corona Covid-19. Ini setelah Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah secara resmi mengumumkan satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang bernama Nur Hasan (55) rombongan jemaah tablig asal Lampung dinyatakan positif terpapar virus.

Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Yasaroh, M.Hi mewakili Kakanwil Kemenag Drs.Bustasar, MS, M.Pd meminta apabila ada keluarga besar jajaran Kemenag baik pegawai, siswa-siswi madrasah, santri pondok pesantren, guru dan ustad yang terlibat dalam kegiatan korban COVID-19 tersebut, untuk segera melapor ke Dinas Kesehatan atau pelayanan kesehatan terdekat.  

‘’Yang merasa terlibat langsung di kegiatan Jemaah tabligh terhadap korban, kami mengharapkan segera lapor ke dinas kesehatan.  Jangan sampai nanti, setelah parah baru melapor,’’ kata Yasaroh. Rabu, (1/5)

Namun demikian kata Yasaroh, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan keluarga besar jajaran Kemenag se-Provinsi Bengkulu. Baik pegawai, guru-guru, ustad, siswa-siswi madrasah, santri pondok pesantren masuk dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP), atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona.  

‘’Ya, kita berharap sampai wabah virus ini berakhir, jajaran Kemenag se-Provinsi Bengkulu tidak ada yang terjangkit. Tetapi, jika ada kelainan atau tanda-tanda yang mencurigakan, sekali lagi kami menghimbau segera lapor dan periksa ke pelayanan kesehatan terdekat,’’ harap Yasaroh.

Diakhir penyampaiannya, Yasaroh yang didampingi Kabid Penamad Dr. Juni Muslimin, MA meminta jajaran Kemenag Provinsi Bengkulu menyikapi  Sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai Kementerian Agama Provinsi Bengkulu diperpanjang hingga 21 April 2020, tetap harus siap jika dalam keadaan mendesak mendapatkan tugas melaksanakan pelayanan publik yang tidak bisa dilakukan secara dalam jaringan atau online, seperti pencatatan nikah dan lainnya.

‘’Karena libur ini, bukan libur lepas. Tetapi libur tidak ke kantor, tetap berkerja, tetapi di rumah. Karenanya, jika ada tugas mendesak, siap-siap,’’ demikian Yasaroh. (Tatang)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA