Bengkulu (Humas) - Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu menerima kunjungan dari Itjen Kemenag RI pada tanggal 01 April hingga tanggal 08 April 2022. Tujuan kedatangan tim Itjen Kemenag RI tersebut adalah untuk meninjau dan mengevaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2022 di Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
Tim Itjen Kemenag RI yang terdiri dari Abdul Rasit sebagai Ketua tim, Maulana, dan Kiki Qibtiah melakukan pemeriksaan terkait implementasi SAKIP yang sudah dilakukan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Dalam penyampaiannya Abdul Rasit sebagai Ketua tim menyampaikan pentingnya Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu untuk mempedomani PERMENPAN Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, sehingga dalam pengisian SAKIP kedepannya sesuai dengan yang diharapkan.
Adapun yang menjadi bahan dari evaluasi antara lain Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Kinerja, dan Pencapaian Sasaran/Kinerja Organisasi. Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan beberapa hari di Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu tim Itjen Kemenag RI menyampaikan terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki, antara lain terdapat indikator kinerja sasaran yang belum memenuhi kriteria yang smart, perjanjian kinerja belum dipublikasikan melalui website Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, dan lain-lain yang tertuang dalam catatan hasil evaluasi.
Dihari terakhir pemeriksaan tim itjen Kemenag RI menyampaikan hasil evaluasi yang tertuang dalam catatan hasil evaluasi kepada Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu yang diwakilkan oleh Kabag TU Drs. H. Hamdani, M.Pd.
(Anugrah)