Implementasikan ZI, Kartika : Bengkulu Harus Kejar Target WBK dan WBBM

BENGKULU (HUMAS) --- Kabag Fasilitasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Pelaporan Biro Organisasi Tata Laksana Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Kartika damayanti, S.Kom,M.M meminta kepada Satuan Kerja (Satker) di Provinsi Bengkulu, agar segera mengejar target untuk mengimplementasikan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2022 mendatang.

Hal ini diungkapkan Kartika pada acara pendampingan persiapan pilot project implementasi zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Mercure Hotel. Rabu, (27/10).

‘’Kami melihat masih ada ribuan Satker di Indonesia yang menjalankan tugas dan fungsi pada tataran biasa saja, tupoksi yang normatif. Nah khusus di Bengkulu harus bangkit, mengejar target untuk mencapai harapan Bapak Presiden Jokowi dalam mengusung program reformasi birokrasi,’’ ungkap Kartika.

‘’Apalagi dengan terjadinya pandemic covid 19, sudah waktunya kita hijrah yang selama ini biasa saja, harus menjadi satker luar biasa,’’ lanjut Kartika.

Perubahan tersebut tentu harus diusung seorang Sosok agen perubahan atau agent of change yang sangat diperlukan untuk membangun ZI dan menciptakan tata kelola organisasi yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme SDM.

 ‘’Karenanya langkah strategis yang wajib dilakukan oleh Kemenag membangun WBK dan  menobatkan satker yang bepredikat WBBM, dan saya yakin Bengkulu bisa,’’ ucap Kartika.

Sementara itu ada sembilan Satuan Kerja (Satker) dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu terpilih menjadi pilot project implementasi zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2022 mendatang.

Kesembilan Satker tersebut adalah Kanwil Kemenag, Kemenag Kabupaten Kepahiang, Kemenag Kabupaten lebong, Kemenag Kabupaten Kaur. Kemudian MAN 1 Kota Bengkulu, MAN 2 Kota Bengkulu, MAN Rejang Lebong, selanjutnya MAN 2 Kabupaten kepahiang dan MAN 2 Kabupaten Lebong.

Kabag Tata Usaha Drs. Hamdani.,M.Pd didampingi Kasubag Ortala KUB Dr. M. Sukrianto mewakili Kakanwil Dr. H. Zahdi Taher.,M.HI mengatakan, sembilan Satker yang terpilih tersebut, merupakan langkah awal untuk memberikan semangat baru bagi Satker lain mengapai predikat yang dicita-citakan itu.

‘’Karena kita sudah menargetkan pada tahun 2024 mendatang, sebanyak 57 satker yang ada di Provinsi Bengkulu wajib implementasikan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),’’ kata Kabag.

Untuk membangun zona integritas itu, adalah kerja berat. Dengan demikian Hamdani menegaskan harus ada komitmen yang kuat dan memiliki mindset (pola pikir dan budaya kerja) yang sama, sehingga keberhasilan zona integritas ini dapat diraih.

‘’Mari kita gapai angan-angan itu dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima,’’ demikian Kabag.

 

Penulis : Tatang Wss


TERKAIT

Wilayah LAINNYA