Rejang Lebong (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah memfasilitasi Sosialisasi Pendaftaran, Pembatalan dan Pelimpahan Nomor Porsi Haji yang dilaksanakan oleh Tim dari Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Porvinsi Bengkulu, Rabu (16/2).
Dalam sambutan, Kakan Kemenag Rejang Lebong yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, M. Aditiawarman Budi, S.Ag., M.H., menyebut bahwa dengan berbagai perkembangan pada saat ini, tentu mekanisme pendaftaran juga mengalami berbagai inovasi, salah satunya pendaftaran secara online melalui aplikasi.
Selanjutnya, pemaparan dilanjutkan oleh H. Nahwan Effendi, S.Ag., M.M. selaku Sub Koordinator pada Seksi Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji.
“Masih sama seperti yang kita ketahui sebelumnya, bahwa belum ada MoU antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi terkait pemberangkatan haji tahun ini. Kita masih dengan kemungkinan bisa berangkat, berangkat dengan pembatasan atau peniadaan pemberangkatan sama sekali. Namun kita tetap mendoakan yang terbaik untuk pemberangkatan haji tahun ini,” ungkap Nahwan.
Terakhir, sosialisasi teknis mengenai pendaftaran, pembatalan serta pelimpahan nomor porsi haji disampaikan oleh Sub Koordinator Seksi Pendaftaran, Pembatalan dan Dokumen Haji Reguluer, H. Allazi, S.E. Dalam penjelasannya, selain membahas teknis pelaksanaan, Allazi juga menjelaskan aturan-aturan serta pejelasan rinci seputar bagaimana selama ini pemerintah menentukan siapa saja yang berhak berangkat pada tahun yang telah ditentukan.
“Sistem saat ini memungkinkan terjadinya penguncian secara otomatis berdasarkan kriteria yang telah ditentukan yang sudah jelas. Selain itu, Provinsi kita juga salah satu yang masih menerapkan sistem pembagian kuota pemberangkatan haji untuk setiap kabupaten dengan perhitungan yang sudah ditentukan. Jadi hal ini memungkinkan pemerintah daerah untuk dapat bersiap terhadap kemungkinan pemberangkatan haji dari kabupaten masing-masing,” jelas Allazi.
Kegiatan yang dihadiri oleh 15 orang perwakilan Jemaah haji, Calon Jemaah Haji serta pihak KUA ini diharapkan mampu menyebarkan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang tata cara melakukan pendaftaran serta pembatalan haji.
(Penulis: Lyanda)