Bengkulu (Inmas)- Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agama RI, Dr.H.Ali Rohmad,M.Pd menegaskan bahwa dalam penyusunan rencana program anggaran harus disertai dengan data dukung yang valid.
Hal itu dikatakan Ali Rohmad saat memberikan materi terkait Kebijakan Penyusunan Anggaran Kementerian Agama RI tahun anggaran 2020 dalam kegiatan penyusunan recana program dan anggaran PAGU anggaran 2020 yang digelar di Aula Hotel Grage Kota Bengkulu, Rabu (15/5).
Menurutnya sesuai dengan UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional mengatakan perencanaan yang baik harus didasarkan pada data dan informasi yang tepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kita tidak bisa memberikan ataupun menaikkan anggaran bagi satker yang hanya mengusulkan anggaran dan miskin data dukung," tegasnya.
Ia berharap kepada para operator RKAK/L agar fokus dalam memberikan data dukung, sehingga anggaran yang disalurkan dapat tepat sasaran dan tepat fungsi. "kita harus bisa melihat masa lalu untuk mengevaluasi kinerja kita untuk selanjutnya bisa lebih baik dimasa mendatang," tambahnya.
Prinsip perencanaan itu, menurutnya kita harus membuat perencanaan, tapi jika tidak ada perencanaan maka sesungguhnya kita telah mempersiapkan kegagalan.
Kemudian sesuai dengan program pemerintah terkait pemerataan pembangunan, ia berharap anggaran yang ada juga diprioritaskan bagi daerah-daerah terpencil atau pedalaman seperti bantuan masjid dan mushola dan pengembangan madrasah-madrasah di pedesaan.
"Yang paling penting dalam menyusun program anggaran adalah kemanfaatan sesuai dengan visi dan misi kemenag karena pada hakekatnya anggaran yang ada adalah milik rakyat dan harus kembali kepada rakyat," paparnya.
Terakhir dalam penyusunan anggaran, para operator harus rinci dalam mengusulkan angaran karena dalam banyak kasus banyak anggaran diblokir karena kemanfaatanya belum jelas dan anggaran yang diusulkan bersifat gelondongan.