Bengkulu (Informasi dan Humas), Saat ini, minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji semakin tinggi. Hal ini menyebabkan semakin lamanya daftar tunggu (waiting list) Calon Jamaah Haji (CJH) untuk berangkat ke tanah suci.
Khususnya di Kota Bengkulu, bagi calon jemaah haji yang ingin mendaftar haji sekarang daftar tunggu CJH Kota Bengkulu saat ini sudah sekitar 20 tahun atau dengan kata lain, sampai tahun 205. Seperti disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, H. Erwan Gastra, S.Pd.I (04/12).
Hal ini berdasarkan estimasi, bahwa saat ini waiting list di Kota Bengkulu sudah mencapai 5900 an orang. Sedangkan kuota untuk Kota Bengkulu setiap tahun sebanyak 305 orang. Belum lagi selama 3 tahun terakhir ada pemotongan kuota 20 %. Sehingga semakin menambah panjang daftar tunggu CJH.
Untuk itu, H. Erwan Gastra, S.Pd.I menghimbau bagi masyarakat Kota Bengkulu yang sudah mampu untuk segera mendaftar. Karena, semakin lama mendaftar. Maka, semakin lama daftar tunggu untuk berangkat ke tanah suci.
Selain itu, Beliau menambahan bahwa dengan adanya SISKOHAT, saat ini pelayanan pendaftaran haji semakin cepat. Dimana, dalam satu hari semua proses bisa diselesaikan. Asalkan, semua syarat sudah dilengkapi. Adapun syarat utama pendaftaran haji adalah: Photo Copy KTP, Photo Copy surat keterangan kesehatan dari puskesmas / rumah sakit, photo copy buku tabungan haji minimal Rp 25.000.000, pas photo tampak wajah 80% latar belakang putih, photo copy akte kelahiran, Kartu keluarga, atau buku nikah (untuk pendaftar suami istri). (Popi)
Redaktur : H. Nopian Gustari