Bengkulu Utara (Humas) - Dalam rangka menciptakan protokoler yang handal dan profesional, Subbag Umum dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu, laksanakan pendampingan sekaligus pembinaan teknis keprotokolan di lingkungan Kemenag Kabupaten Bengkulu Utara (BU), bertempat di Aula Sakinah, Kantor Kemenag setempat, beberapa waktu lalu.
Dalam giat itu, hadir langsung Ka. Subbag Umum Dan Humas, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Sumardayakita, SH, beserta timnya, serta dengan didampingi oleh Ka. Subbag Tata Usaha, Kantor Kemenag Kabupaten BU, Samsir Alamsa, S.Ag., M.Ag, dan dihadiri pula oleh segenap perwakilan setiap Seksi pada Kantor Kemenag BU, KUA Kecamatan, serta dari Madrasah Negeri terdekat.
Pada Kata Sambutannya, Ka. Subbag TU, Samsir Alamsah, S.Ag., M.Ag, sangat mensupport giat tersebut, dan berharap mudah-mudahan nanti setelah giat itu selesai, ada hal-hal yang belum mengena, bisa menjadi tepat serta benar,
“Nanti sesudah acara ini selesai, kita akan tahu yang seharusnya, dengan tidak mengurangi arti dari yang telah dilaksanakan, sehingga menjadi seragam, mengarah sama seperti yang dilakukan di Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu,” ujarnya.
Selanjutnya, Samsir Alamsah, S.Ag., M.Ag, menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap Tim Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, sebelum dan sesudah acara tersebut, dengan berharap apa yang disampaikan bisa diiukuti dengan sebaik-baiknya, agar menjadi lebih baik pada setiap acara yang diselenggarakan nantinya.
Sementara, Ka. Subbag Umum Dan Humas, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Sumardayakita, SH, dalam kata arahannya, menyampaikan bahwa kegiatan itu dilaksanakan tidak hanya di Bengkulu Utara saja, namun juga di Kabupaten/Kota lainnya, akan tetapi khusus untuk Bengkulu Utara, memang agak berbeda,
“Kalau selama ini, kami hanya melakukan kegiatan bersifat pendampingan dan monitoring tentang keprotokolan saja. Namun untuk di Bengkulu Utara, kami justru di pinta langsung untuk memberikan pembinaan. Jadi, kegiatan seperti inilah yang sangat kami inginkan,” ungkapnya.
“Untuk itu, melalui kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan nanti, setelah kegiatan ini selesai, maka akan tercipta protokoler-protokoler handal, khususnya di Kemenag Kabupaten BU,” harapnya.
Disisi lain, pada penyampaian materi, yang disampaikan oleh Tatang Wahyono S, dibagi kepada 2 (Dua), yaitu materi terkait teknis keprotokolan, dan kehumasan. Untuk materi keprotokolan, meliputi tentang pengertian dan sejarah protokol, landasan dan sumber hukum, ruang lingkup, tata tempat, serta tata upacara, tata penghormatan, dan syarat sebagai petugas protocol, sebagaimana termaktub dalam Undang-undang nomor 9 tahun 2010, tentang keprotokolan.
Sedangkan untuk materi kedua, kehumasan, Tatang Wahyono S, lebih banyak menekankan pada teknik penulisan sebuah berita yang baik dan benar, serta tetap berpedoman kepada 5W+1H,
“Sebuah berita akan dianggap lengkap, jika bisa menjawab enak pertanyan yang menjadi formula dasar pemberitaan, yaitu istilah 5W+1H,” pungkasnya. {Erfin Bastary}