Cegah Pungli, Kemenag Kepahiang Gelar Sosialisasi

Kepahiang (Humas) --- Satuan tugas Sapu Bersih Saber Pungutan Liar  (Saber Pungli) Kabupaten Kepahiang melakukan sosialisasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, kegiatan sosialisasi berlangsung di aula Kemenag Kepahiang, Kamis (27/1).

Satgas Saber Pungli Kepahiang yang diketuai Koordinator IPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang, Haira Ariani,S.Sos,.MM berkunjung ke Kemenag Kepahiang di dampingi oleh tim dari Kejari dan Kapolres Kepahiang. Sementara itu, peserta sosialisasi terdiri dari Kepala KUA, kepala Madrasah, dan juga pegawai Kemenag yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

Kepala Kantor Kemenag Kab. Kepahiang, H. Lukman,S.Ag,.M.H dalam sambutannya mengatakan Semua Aparatur Sipil Negera (ASN) Kemenag Kabupaten Kepahiang, diharuskan memahami semua jenis tindakan yang dikatagorikan pungli, sehingga setiap pelayanan yang dilaksanakan para pegawai disemua tingkatan Kemenag dapat mengantisipasi perbutan pungli.

“Sosialisasi ini dilaksanakan langsung oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang. Sosialisasi dilingkungan Kemenag Kepahiang, kita harapkan setelah ini jajaran Kemenag bisa memahami semua katagori Pungli itu seperti apa. Supaya bisa dicegah secara bersama-sama,” tegas H. Lukman.

Pecegahan perbuatan Pungli ungkap Lukman sejalan dengan program yang sedangkan digalakkan Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang. Yang ditahun 2022 ditunjuk Kementerian Agama RI, untuk menjadi kantor Kemenag menuju Zona Integritas.

“Tentunya, ini program Kemenag yang mendukung pencanangan Kabupaten Kepahiang bebas Pungli,”ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator IPP Satgas Saber Pungli, Haira Ariani,S.Sos,.MM mengungkapkan kegiatan ini sangat penting dan perlu untuk disosialisasikan kepada setiap instansi pemerintah sehingga dapat melakukan pencegahan secara dini dalam praktek pungli kepada masyarakat.

Beliau juga menegaskan jika tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang, tidak akan pernah memberikan toleransi kepada semua pihak yang melakukan pungutan liar dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita sudah rutin melaksanakan sosialisasi, jika masih saja terjadi pungli maka tindakan tegas harus dilakukan. Yakni diproses secara hukum,” tutur Haira. (yudi)

 

 

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA