Catin di Curup Selatan Wajib Ikuti Kursus Catin

Bengkulu (Informasi dan Humas) 29/1- Sudah menjadi agenda rutinitas 1 kali dalam seminggu KUA Kec. Curup Selatan mengadakan kursus calon pengantin yang akan menikah diwilyah Kecamatan Curup Selatan. Pada hari selasa tgl 27 Januari 2015 tepatnya diruang Aula Kua Curup Selatan diadakan kegiatan kursus/ penasehatan calon pengantin sebanyak 3 pasang; Agusti/Nurlela, Briqpol, M.Arif / Okta Karolina, Mulyadi / Mensi Julianti. Masing-masing catin dengan serius mengikuti kursus penasehatan catin, yang berkemungkinan dikuti baru 1 kali dalam seumur hidup.

Kursus calon pengantin adalah bekal menuju terciptanya keluarga yang di Idam-idamkan Oleh semua pasangan Suami / Istri menuju keluarga yang Sakinah Mawaddah Warohmah. Ungkap H. Suryono, S.Ag. M.pd Ka KUA Kec. Curup Selatan

Sementara itu Pemateri dalam penasehatan Catin A. Kadir, A.Md. Pentingnya mengetahui persedur pernikahan secara Islami agar terciptanya keluarga yang Sakinah Mawaddah Warohmah dan masing-masing catin dapat mewujudkannya, kemudian catin harus mengetahui hak dan kewajiban sebagai suami istri. Suami istri wajib melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing, Suami dilarang melanggar Taklik-Talak, suami istri wajib melaksanakan ajaran agama dalam rumah tangga. Seperti mengajari Sholat lima waktu, mengajari baca tulis Al-Qur’an serta mengajari dengan ilmu agama, ungkapnya.

Setelah penasehatan calon pengantin (catin) selesai penyuluh mengajarkan Catin Laki-laki melapazkan Ijab Qobul secara bergantian dengan benar sebagai uji coba sebelum melaksanakan ijab qobul yang sebenarnya .  

Penulis : Edi Apriansyah/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA