Bengkulu (Informasi dan Humas), Hingga kemarin laporan PAH Pino Raya belum juga diberikan atau disampaikan ke bagian Bimas Islam Kantor Kemenag BS. Dari 37 jumlah penyuluh agama honorer (PAH) non PNS , tercatat baru 31 orang, sementara sisanya belum menyerahkan berkas laporan Januari, Februari dan Maret 2016. Laporan baru akan disampaikan setelah semunya terkumpul agar tidak tercecer dan mudah diproses.
Kepala KUA Pino Raya BS Wahidin,S.Pd.I didampingi Staf Pengelolah PAH Samsudin, S.Pt membenarkan dan mengingatkan kepada PAH agar secepatnya menyerahkan laporan dimaskud agar tidak menghambat proses pemeriksaan maupun pencairan honorarium.
“Belum jadi diserahkan, karena masih ada yang belum mengumpulkan laporan,” kata Kepala KUA Wahidin,S.Pd.I.
Wahidin berharap laporan PAH serentak dan tidak ada lagi yang terlambat, karena satu orang terlambat akan mempersulit serta mengambaht proses pencairan honor. Untuk itu anggota PAH secepatnya membuat laporan sebagaimana konsep dan format yang sudah diberikan pada saat penyerahan surat tugas.
“Satu terlambat menghambat proses pencairan,” demikian Wahidin. (salim/humas)
Redaktur : H. Nopian Gustari