BAZ Bengkulu Selatan Salurkan Zakat Bagi 332 Mustahiq

Bengkulu (Informasi dan Humas) 5/8- Bertempat di Gedung Pemuda Bengkulu Selatan, Kamis (1/8) Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Bengkulu Selatan menyalurkan zakat bagi 332 orang Mustahiq. Hadir dalam acara penyaluran Zakata ini Bupati Bengkulu Selatan yang diwakili oleh Wakil Bupati H.Rohidin Mesra,Unsur Muspida,Kepala SKPD, Camat se Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkulu Selatan Drs.Yasaroh Maksum, yang diwakili oleh Ka.Sub.Bag Tata Usaha H.Arsan Suryani.M.HI serta undangan lainnya. Dalam Laporannya Ketua BAZ Kab.Bengkulu Selatan H.Johan Safri menyampaikan bahawa penyaluran Zakat ini merupakan hasil pengumpulan Zakat dari Zakat profesi PNS di kabupaten Bengkulu Selatan pada tahun 2013. Dengan Akumulasi Zakat yang terkumpul lebih kurang Rp.100 juta. Jumlah tersebut lah yang disalurkan bagi 332 orang Mustahiq. Jumlah ini dibagi lagi untuk 11 kecamatan yang ada di kabupaten Bengkulu Selatan yang masing-masing kecamatan mendapatkan jatah 16 orang. Ke-16 orang yang merupakan utusan 11 kecamatan ini adalah hasil dari musyawarah dan koordinasi antara Badan Kerukunan Majelis Taklim (BKMT) kecamatan,Organisasi wanita Aisyiah,Muslimat NU,KUA dan pihak Kecamatan. Selain utusan kecamatan mustahiq yang menerima zakat ini juga merupakan 10 orang utusan BKMT Kabupaten,10 orang dari Aisiyah Kabupaten,10 orang dari Muslimat NU kabupaten,15 orang dari Majelis Taklim Al-Hamrah,105 dari Pengurus, dan 10 orang dari Kecamatan dalam Kota. Wakil Bupati Bengkulu Selatan dalam sambutannya menyambut baik dengan adanya penyaluran zakat ini dan berharap ke depan BAZ daerah bersama Kementerian Agama dapat berkoordinasi dengan pemda untuk dapat memaksimalkan zakat baik pengumpulan,pengelolaan dan penyaluranya di Bengkulu Selatan. Hal senada juga disampaikan oleh Ka.Sub.Bag Tata Usaha Kemenag Bengkulu Selatan yang mewakili Kepala Kantor Drs.Yasaroh Maksum,dalam sambutan nya H.Arsan Suryani.M.HI juga mengharapkan peran aktif pemerintah daerah untuk bersama-sama memaksimalkan fungsi BAZ Daerah di Kabupaten Bengkulu Selatan. Selain itu H.Arsan Suryani juga menyampaikan bahwa nantinya BAZ Daerah ini akan berubah struktur menjadi BAZNAS sesuai dengan undang-undang no.23 tahun 2012 tentang BAZ. Menurut H.Arsan pengurus BAZNAS ini nanti akan dipilih oleh DPRD bersama Kemenag dengan membentuk TIM Khusus,di SK kan oleh KEMENAG Kabupaten dan dikukuhkan oleh Bupati.Diharapkan nantinya setelah adanya struktur dan pengurus baru yang terseleksi hingga ke kecamatan dapat lebih Mengmaksimalkan peran BAZ bagi kesejahteraan Umat. Penulis : Fardiana.S.Sos (B) Editor : H.Nopian Gustari

TERKAIT

Wilayah LAINNYA