ASN Kemenag Lebong Mantapkan Ikrar dan Peragaan 5 Budaya Kerja

Lebong (Inmas), Senin (02/07) Kemenag Lebong terapkan Ikrar Kode etik dan peragakan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama disetiap pelaksanaan apel pagi pada hari Senin pukul 07.30 WIB di halaman Kantor Kemenag Lebong.

Dalam rangka mempedomani tindakan dan perilaku yang sesuai dengan kode etik kepegawaian, serta penerapan nilai-nilai budaya kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, maka setiap pelaksanaan Apel  pagi dilakukan pengucapan ikrar Kode Etik Pegawai dan peragaan 5 Nilai Budaya Kerja yang dikomandoi oleh ASN lingkup Kantor Kemenag yang mendapat tugas secara bergiliran.

Kepala Kemenag melalui Kasubbag tata Usaha Olik Nurholik dalam arahannya berharap seluruh ASN di lingkungan Kemenag Lebong dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, serta terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan dalam menjalankan amanah sebagai seorang aparatur.

Aktifitas pengucapan Kode Etik Pegawai dan peragaan 5 Nilai Budaya Kerja merupakan rutinitas yang telah lama dilaksanakan oleh Kemenag Lebong sebagai bentuk realisasi dari Surat Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Nomor : B.6092/Kw.07.1/4/HM. 00/8/2017 tanggal 28 Agustus 2017 tentang Pemantapan Ikrar dan Peragaan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama. (Malvinas RNBS)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA