Bengkulu (Informasi dan humas) 14/2- H.Arsan Suryani, MHI selaku Kepala Kantor Kemenag Kaur mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kaur untuk mengimplementasikan 5 (lima) Budaya Kerja di dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
H.Arsan menjelaskan 5 budaya kerja merupakan pengejawantahan dari Revolusi Mental yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, Yakni Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan. Lima budaya kerja yang diterapkan pada Kementerian Agama merupakan bagian dari upaya mencegah terjadi tindakan yang menyalahi aturan dan melanggar hukum, termasuk korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
H.Arsan berharap dengan adanya nilai-nilai budaya kerja dapat membangun kembali karakter, mengubah cara pandang, pikiran, sikap dan perilaku ASN sebagai abdi Negara. Ia juga berharap setiap ASN mampu menjadi contoh yang baik, teladan bagi keluarga serta lingkungannya.
“Para pejabat dan Aparatur Kementerian Agama harus bisa menjadi teladan dan contoh tentang kejujuran, sikap amanah, karakter dan perilaku baik di tengah masyarakat, di mana antara kata dan perbuatan haruslah sejalan,” pungkasnya.(puji)
Redaktur : H.Rolly Gunawan
Wilayah
ASN Kemenag Kaur Siap Revolusi Mental Dengan 5 Budaya Kerja
- Selasa, 14 Februari 2017 | 00:00 WIB