Bengkulu (Informasi dan Humas) 23/6- Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama dan PMA Nomor 8 Tahun 2007 tentang pengawasan di linkungan Departemen Agama, Dimulai pada hari Senin 22 Juni 2015 pada puku 10.30 Wib jajaran dan Satker Kemenag Benteng siap untuk di Audit.
Bertepatan dengan kedatangan Tim Audit Kinerja dari Kementerian Agama RI, ada 3 Satuan Kerja (Satker) Kemenag Benteng yang siap untuk di Audit. Adapun ke-3 Satker tersebut antara lain, Bimas Islam, Haji dan Umrah, Pendidikan dan Madrasah di Kemenag Benteng, sementara itu Satker KUA dan Madrasah belum dapat dipastikan KUA dan Madrasah yang mana nantinya akan di Audit.
“Tiga Satker yang berada di Kemenag Benteng sudah siap untuk di Audit”, Ujar Kepala Kemenag Benteng Drs. H. Ajamalus, MH, ketika memberikan sambutan dalam acara Pembukaan dan hari pertama pelaksanaan Audit Kinerja oleh Tim Irjen Kemenag RI di Aula Kemenag Benteng Komplek Perkantoran Desa Renah Semanek Kecamatan Gunung Bungkuk Benteng.
Penulis : Guntur/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari