Bengkulu (Inmas), Krisis ketersediaan ASN khususnya guru di lingkungan Kemenag Lebong dipastikan akan terus berlangsung dan mencapai puncaknya pada 2025.
Mengacu data dari bidang Kepegawaian Kemenag Lebong per 23/08/2018 terdapat 113 pegawai dengan 108 pegawai berstatus ASN dan 5 pegawai berstatus CPNS. Dari 113 PNS di lingkungan Kemenag Lebong tersebut terdapat 39 pegawai struktural, 3 penyuluh, 1 penghulu, 3 pengawas madrasah dan 67 guru yang tersebar pada 6 madrasah negeri, 10 madrasah swasta serta pada sekolah dasar di lingkungan Dinas Diknaspora Lebong.
Dari data yang ada pada 2017 ini terdapat 3 PNS yang akan memasuki masa Batas Usia Pensiun (BUP) yaitu 58 tahun untuk ASN struktural dan 60 Tahun untuk ASN Fungsional.
Puncak pensiun akan terjadi pada tahun 2025 dimana terdapat 6 guru dan 2 Jabatan Fungsional Umum/Struktural umum yang memasuki BUP, sehingga jika dalam masa sebelum 2025 tidak terdapat penerimaan CPNS maka jumlah keseluruhan pegawai yang pensiun adalah sebanyak 29 orang atau 25?ri jumlah pegawai yang ada sekarang.
H. Junni Muslimin, S.Ag, MA selaku kepala kantor mengungkapkan jika selama ini beberapa daerah mengalami masalah dalam pemerataan pegawai karena jumlah yang ada melebihi beban kerja pada satuan kerja, maka di Lebong yang terjadi adalah sulitnya melakukan pemerataan karena memang jumlah pegawai yang ada belum memenuhi jumlah ideal jumlah pegawai.
“Terlebih saat ini terdapat 5 KUA Pemekaran yang tentu saja memerlukan pegawai untuk mengisi kekosongan jabatan. Adapun 5 KUA pemekaran tersebut adalah KUA Topos, Bingin Kuning, Amen, Pelabai dan Padang Bano. Adapun KUA pemekaran Padang Bano ditangguhkan sehubungan dengan berpisahnya kecamatan Padang Bano menjadi wilayah Bengkulu Utara “ ungkap Junni. (Anang)