11 Pegawai Honorer Kemenag Bengkulu Utara Terima SK Perpanjangan Kontrak

Bengkulu (Informasi & Humas) - Sebanyak 11 pegawai honorer pada kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara resmi kembali bekerja pada kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara.  Ini menyusul dengan adanya pembagian Surat Keputusan (SK) Perpanjangan kontrak kerja yang di bagikan oleh Ka. Subbag Tata Usaha, Samsir Alamsa, M. Ag di ruang kerjanya, pada Kamis, (14/01).

Dikatakan Ka. Subbag Tata Usaha, Samsir Alamsa, M. Ag bahwa dengan diterbitkanya Surat Keputusan (SK) oleh Kepala kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara, ini menandakan bahwa seluruh pegawai honorer yang ada di Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara secara resmi kembali diperkerjan untuk mengabdikan pada Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara.

Namun begitu, jelas Samsir, SK yang telah di terbitkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama hanya berifat sementara dan berlaku 6 bulan kedepan yaitu pada bulan juni mendatang. 

Berkenaan dengan hal tersebut, Samsir meminta kepada seluruh pegawai honorer agar benar-benar dapat menjalankan tugas dan amanah yang sudah di berikan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab.

“SK yang diterbitkan oleh Bapak Kepala Kemenag ini hanya berlaku untuk 6 bulan kedepan, untuk itu saya minta kepada seluruh tenaga honorer agar benar-benar menjalankan tugas tugas yang sudah diberikan dengan benar dan penuh tanggung jawab, sebab hal tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan dalam menerbitkan SK selanjutnya” Jelas Samsir.

Lebih lanjut Samsir menambahkan, dengan telah dibagikanya SK perpanjangan kontrak kerja tersebut, Samsir meminta kepada seluruh tenaga honorer agar dapat bekerja dengan lebih disiplin  serta dapat lebih aktif dalam melaksanakan tugas, baik tugas yang diberikan oleh atasan masing-masing maupun tugas tambahan lainya.

Diakhir arahanya, Samsir meminta kepada seluruh tenaga honorer agar dapat saling bekerjasama serta menjalin kebersamaan dengan pegawai lainya dalam menjalankan tugas. (rb)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA