Bengkulu (Inmas) - Dalam rangka untuk pemberian pemberian izin pendirian madrasah yang didasarkan pada pertimbangan kelayakan mutu sesuai yang diamanatkan oleh keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 1385 tahun 2014, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara menurunkan Tim Verifikasi, Kamis, (30/4).
Adapun tim yang diturunkan bertugas untuk Verifikasi ke RA Miftakhul Badriyah Darun Naja dan MTs Nurul Falah Desa Fajar Baru Ketahun terkait IJOB Madrasah.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Bengkulu Utara, Drs. H. Tirta Winata mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung kelayakan pendirian calon lembaga apakah telah memenuhi persyaratan administrative, teknis dan kelayakan yang ditetapkan sesuai dengan kondisi factual sebagaimana proposal permohonan pendirian madrasah.
Selanjutnya H. Tirta menambahkan bahwa data pendukung yang diperlukan agar sesegera mungkin dilengkapi sehingga proses pengusulan penerbitan izin operasional dapat dilakukan dengan cepat. Hasil dari verifikasi ini dapat menentukan layak tidaknya madrasah bersangkutan diberikan izin operasional.
“Hasil dari verifikasi lapangan ini akan dituangkan dalam bentuk berita acara dan rekomendasi yang akan disampaikan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu sebagai bahan pertimbangan sebelum izin operasional dikeluarkan,” pungkas H. Tirta Winata. (bu)
Pendidikan
Pendidikan Madrasah
Verifikasi IJOB Madrasah, Ka. Kemenag BU Turunkan Tim ke lapangan
- Rabu, 6 Mei 2020 | 00:00 WIB