Kota Bengkulu (Humas) - Rabu (10/5), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Bengkulu menggelar sosialisasi bagi siswa siswi penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap Satu (I) Tahun Anggaran 2023. Kali ini yang menerima bantuan sebanyak 91 orang siswa Kelas IX, dan 72 orang siswa Kelas VII dan VIII. Setiap siswa menerima dana PIP berjumlah Rp 750.000,-.
Setelah siswa menerima dana PIP, para siswa wajib mengumpulkan kembali laporan realisasi dana bantuan PIP tersebut, berupa photo barang yang dibeli dan kwitansi belanja dengan cap toko serta berkas-berkas pendukung lainnya seperti photo copy KIP/Surat Keterangan Tidak Mampu dan Kartu Keluarga.
Bagi siswa Kelas VII yang baru menerima bantuan untuk mengisi surat kuasa penerima dana bantuan, serta pengisian slip penarikan uang. Sedangkan bagi siswa Kelas VIII yang sudah menerima bantuan tinggal mengambil dana di ATM atau bisa datang langsung ke BANK Mandiri terdekat.
Setelah selesai pencairan dana PIP, dilanjutkan dengan menyerahkan kembali laporan ke Panitia PIP, dan kegiatan ini berjalan lancar. Penanggung jawab Pencarian Dana PIP siswa MTsN 2 Kota Bengkulu, Sunardi mengatakan bahwa untuk pencairan PIP Tahap 1 Tahun 2023 ini, siswa penerima harus melengkapi beberapa berkas yang diperlukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme pada Juknis PIP Tahun 2023.
“Siswa harus melengkapi photo copy Kartu Keluarga, Kartu PIP, buku tabungan dan berkas lainnya terkait dengan administrasi bantuan. Siswa siswi yang mendapatkan bantuan ini saat pencairan didampingi oleh orang tua/wali siswa, dan setelah selesai pencairan kami minta pertanggung jawaban dari siswa untuk mengantarkan laporan berkas belanja kepada kami Tim PIP,” papar Sunardi.
"Alhamdulillah, kita diberikan bantuan oleh Pemerintah, perlu kami sampaikan bahwa dana tersebut sekiranya di manfaatkan untuk kepentingan dan keperluan anak anak kita. Jadi Pemerintah mengharapkan bahwa dana PIP ini tepat sasaran. Kami sangat mengapresiasi kinerja penanggung jawab pencairan dana PIP, yang telah bersusah payah mulai dari pengumpulan berkas sampai pada pencairan dana PIP,” pungkas Rasidi. (Weliya/Popi)