Kepahiang (Inmas)- Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabuaten Kepahiang, telah melaksanakan sosialisasi pada MI dan Mts Se kab Kepahiang. di laksanakan dua hari berturut turut yaitu pada tanggal 29 dan 30 Januari 2020.
Adapun pada tanggal 29 Januari 2020 di laksanakan di MIN 01 Kepahiang dengan Peserta dari MTsN 02 Kepahiang, MTsN 03 Kepahiang, MTsS 01 Kepahiang, MTsS 02 Kepahiang, MTsS 03 Kepahiang, MTsS 04 Kepahiang, MIN 01 Kepahiang, MIN 02 Kepahiang, MIS 03 Kepahiang, MIS 04 Kepahiang dan MIS 05 Kepahiang. dan pada tanggal 30 Januari 2020 di laksanakan di MTsN 01 Kepahiang dengan Peserta dari MTsN 01 Kepahiang, MIN 03 Kepahiang, MIN 04 Kepahiang MIS 01 Kepahiang dan MIS 02 Kepahiang
Dalam sosialisasi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabuaten Kepahiang Rusiati, S.Ag menyampaikan dan menjelaskan perihal KMA 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. ‘’ KMA 184 Tahun 2019 ini akan mulai berlaku pada tahun pelajaran 2020/2021, sementara sekarang sudah semester genap untuk tahun pelajaran 2019/2020 sehingga Kepala sekolah wajib memahami isi dari KMA 184 tahun 2019 tersebut ujar Beliau.
Disamping itu juga melaksanakan sosialisasi tentang Keputusan Dirjen Pendis Nomor : 7201 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru Pegawai Negeri Sipil pada Madrasah.
Pendidikan
Pendidikan Madrasah
Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kepahiang Sosialisasi KMA 184 Tahun 2019
- Senin, 3 Februari 2020 | 00:00 WIB