Bengkulu Tengah (Humas) - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Madrasah sejak beberapa waktu lalu mengembangkan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus (difabel). Madrasah yang mengembangkan program ini kemudian dikenal sebagai madrasah inklusif.
Pengawas madrasah Abdul Hakim. M.T.Pd. melalukan kunjungan kerja yaitu monitoring dan pembinaan persiapan madrasah madrasah Inklusi.pertemuan ini di ikuti oleh kepala Madrasah serta guru2 MIN 2 Bengkulu Tengah, Senin (23/10/2023).
Monitoring ini dimaksudkan adalah melihat dan melakukan pembinaan persiapan madrasah inklusi. Madrasah inklusi artinya madrasah yang melayani anak anak yang berkebutuhan khusus (seperti cacat mental, cacat fisik, bisu dll)..
Persiapan itu antara lain Surat Keputusan Madrasah Penyelenggara, Guru pembimbing siswa berkebutuhan khusus yang sdh bersertifikat, perangkat dan peralatan pembelajaran, sarana penunjang siswa, dll.
Saat ini juknis madrasah inklusi dari dirjend Pendis Kemenag RI sudah terbit. Sebagai satu-satunya madrasah inklusi, maka perhatian dan dukungan semua instansi dan pihak diperlukan sebab pendidikan ini adalah hak semua anak bangsa Indonesia.
Disamping itu kepala madrasah sangat berharap apa yg direncanakan ini segera terwujud dan Madrasah ini segera tumbuh dan berkembang, sehingga anak-anak yg berkebutuhan khusus bisa terlayani dengan baik. ¬-Ridho