Salah satu upaya untuk lebih memperdalam ilmu pelajaran Fiqih adalah dengan melakukan praktek secara langsung. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Siswa – siswi kelas IX MTsN 1 Bengkulu Utara yang dengan sangat antusias mengikuti kegiatan praktek penyembelihan hewan pada pelajaran ilmu fiqih. Jum’at, 07 September 2018.
Guru Pembimbing Mata Pelajaran Ilmu Fiqih, Dra. Sariwatun dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Praktek Ilmu Fiqih ini dilakukan guna untuk memberikan pemahaman dan wawasan secara nyata kepada siswa-siswinya tentang ilmu pelajaran fiqih sebagaimana yang telah di ajarkan di ruang kelas tersebut.
Lebih lanjut Sariwatun mengatakan bahwa kegiatan praktek fiqih dengan menyembelih Hewan berupa ayam ini dimaksudkan agar siswa-siswi bisa mempraktekan dengan benar bagimana menyembelih hewan secara sah sesuai dengan syariat agama Islam.
“Mudah-mudahan dengan dilakukan praktek secara langsung ini, siswa-siswi kami bisa mengapilkasikanya dalam kehidupan bermasyarakat bagaimana tatacara menyembelih hewan secara benar sesuai dengan Syariat Islam yang benar” Ucap Sariwatun.
Sementara itu, Kepala MTsN 1 Bengkulu Utara, Jemi Sundaya, M.Pd memberi Apresiasi kepada guru pembimbing Mata pelajaran Ilmu Fiqih yang telah menggelar praktek penyembelihan hewan ini.
Menurut Jemi, Praktek penyembelihan hewan ini merupakan salah satu langkah tepat guna mengaplikasikan ilmu pelajaran yang sudah disampaikan oleh Guru-guru di dalam kelas.