Pelaku Usaha Kantin MTsN 2 Mukomuko Terima Sertifikat Halal
Salah satu pelaku usaha kantin madrasah menerima sertifikat halal yang langsung diserahkan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH), Muhtohar, S.Pd beberapa hari yang lalu. Sertifikat halal tersebut diperoleh setelah pelaku usaha yang diketahui bernama Nurhayati bersama Pendamping PPH melakukan proses sertifikasi halal dengan mekanisme self declare (pernyataan halal pelaku usaha) dengan memanfaatkan program satu juta Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sebelumnya, Nurhayati diminta untuk menyiapkan semua berkas dan data-data yang diperlukan untuk proses pengajuan sertifikasi halal seperti foto produk, daftar nama produk, bahan dan alat serta proses pembuatan. Kemudian pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran dan pengajuan melalui laman ptsp.halal.go.id.
"Jadi setelah pelaku usaha melakukan pembuatan akun, pendaftaran, hingga pengajuan sertifikasi halal dengan pola self declare, tugas kami selaku pendamping PPH yaitu memverifikasi persyaratan pernyataan kehalalan produk untuk kemudian dinaikkan kembali pengajuannya ke sidang komite fatwa," ujar Muhtohar.
Setelah menunggu cukup lama, kantin yang diberi nama "Bude Nur" itu telah terbit secara resmi sertifikat halalnya pada tanggal 31 Agustus 2023 dengan nomor sertifikat ID17110007755810723. Ada 9 produk yang terlampir dengan katagori jenis produk penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan.
Program sertifikasi halal produk dan kantin ini merupakan implementasi Instruksi Menteri Agama (IMA) Nomor 1 tahun 2023, yang berisi tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di lingkungan Kemenag. Di samping itu, sertifikasi ini menjadi hal penting agar membiasakan siswa-siswi madrasah untuk memilih dan mengonsumsi produk halal.
Kepala MTsN 2 Mukomuko, Yasir Tugiri, S.Pd.,M.TPd menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian Pendamping PPH yang kebetulan satu-satunya perwakilan dari unsur guru madrasah yang dipimpinnya. Sebelumnya, Pendamping PPH diharuskan mengikuti pelatihan agar bisa memahami proses, cara, dan bahan yang terkait dengan produk halal. Keberadaan Pendamping PPH yang berasal dari madrasahnya sendiri harapannya dapat mempermudah proses pensertifikasian halal produk kantin.