Mukomuko (Humas) - Menindaklanjuti surat dari Direktur KSKK Madrasah Nomor : B-237/DJ.I/HM.01/02/2021 tanggal 03 Februari 2021 tentang Verifikasi dan Validasi Data Siswa Penerima PIP Tahap I Tahun 2021, Senin, 08 Februari 2021 Operator MIN 7 Mukomuko, Ba’daludin melaksanakan Verifikasi dan Validasi sesuai arahan dan petunjuk sesuai pada surat dimaksud.
Dalam kegiatan Verval Data Siswa Penerima PIP Tahap I Tahun 2021 bagi siswa MIN 7 Mukomuko, operator didampingi dan dipantau langsung oleh Kepala MIN 7 Mukomuko, Yuli, S.Pd.I., untuk memastikan kebenaran data dan keaktifan siswa calon penerima manfaat PIP Tahap I Tahun 2021.
Berkaitan dengan pendataan ini, Yuli selaku Kepala Madrasah selalu mengingatkan operator untuk lebih cermat dan teliti dalam melaksanakan Verifikasi dan Validasi, sehingga data benar-benar akurat sebelum dilaksanakan konfirmasi.
"Semua yang berkaitan dengan pendataan Madrasah, EMIS, SIMPATIKA, PIP dan lainnya, baik secara manual maupun berbasis online tolong diinput dengan cermat dan teliti, sehingga kita memiliki basis data yang akurat sesuai dengan kebutuhan," pungkas Yuli. (Tisna)